kapolri km 50
Dalam hal ini Kapolri dapat mengundang Aziz Yanuar dan keluarga korban KM 50 untuk didengar keterangannya seputar adanya kejanggalan-kejanggalan tersebut. Kuasa Hukum korban enam Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Aziz Yanuar menanggapi terkait pernyataan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang akan menindaklanjuti terkait kasus kasus KM 50.
Kapolri Membuka Peluang Memproses Ulang Kasus Km 50 Namun Ada Syaratnya Depok
Sigit menyatakan akan memproses lagi kasus ini jika memang ada novum atau bukti baru.
. Saya pernah sebagai Menko Polhukam Ketua Kompolnas ini hasil penyidikan tindak lanjuti. Pada saat rapat dengan Komisi II DPR Kapolri dicecar pertanyaan soal KM 50 Rabu 2482022. Terlebih lanjut dia kasus ini akan memasuki.
Memang sudah ada keputusan dan kami lihat juga jaksa saat ini sedang mengajukan banding terhadap kasus tersebut sehingga tentunya kami juga menunggu kata Sigit di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Rabu 2482022. Termasuk dapat membentuk Tim Khusus untuk mengkaji fakta putusan Habib Bahar Bin Smith karena ada substansi fakta 6 laskar FPI yang berbeda dengan keputusan hakim yang menjerat Briptu Fikri. TEMPOCO Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap membuka kembali proses hukum kasus pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam FPI di KM 50 Tol Jakarta Cikampek.
Kasus penembakan Laskar FPI di Km 50 disinggung sejumlah anggota Komisi III DPR saat rapat membahas kasus tewasnya Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo. Pengusutan itu akan dilakukan jika muncul novum atau fakta baru yang diajukan dalam kasus itu. Pengusutan ulang kasus KM50 itu akan dilakukan bila ada novum atau bukti baru dalam kasus itu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kasus tersebut sudah diputuskan di pengadilan. Kasus penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek disinggung anggota Komisi III DPR dalam rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kalau sama kasian keluarga korban KM 50 ungkap Desmond.
Terkait dengan KM 50 saat ini juga sudah berproses di. Faktakiniinfo Jakarta - Kuasa Hukum korban 6 pengawal Habib Rizieq Shihab yang tewas dibunuh di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Aziz Yanuar meminta agar Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mau membuka lagi vonis pengadilan terhadap dua orang polisi yang dijadikan tersangka pada kasus penembakan enam laskar karena banyak kejanggalan. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Rabu 2482022.
Menanggapi jawaban Kapolri Lukman Simandjuntak pun menyarankan dua nama untuk menjadi kuasa hukum enam laskar FPI yang jadi korban dalam peristiwa KM 50. Terkait dengan Km 50 ini juga saat ini sudah berproses di pengadilan. Menurut Desmond Komisi III akan meminta kejelasan Kapolri terkait kemungkinan kasus KM 50 direkayasa sama seperti kasus penembakan Brigadir Yosua alias Brigadir JPasalnya Sambo diketahui juga menangani kasus.
Kapolri Jenderal Sigit pun merespons soal kasus KM50. TRIBUNNEWSCOM JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi soal kasus peristiwa penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek. DPR Lega Jokowi Minta Usut Kasus Brigadir J Kalau Tidak Gelap.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyebut kasus Brigadir J itu dapat menjadi momen Kapolri dalam melakukan revolusi mental di institusi Polri. GenPIco - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka-bukaan terkait kasus KM 50 yang kini kembali menjadi sorotan. Perlu diingat bahwa kasus KM 50 merupakan kasus penembakan yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Menurut dia kasus tersebut sudah masuk proses pengadilan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab kasus Km 50 diproses lagi jika ada novum atau bukti baru. Terkait dengan KM 50 ini juga saat ini juga sudah berproses di pengadilan.
Karena publik sangat mencurigai banyak tokoh-tokoh yang terlibat dalam tragedi pembunuhan KM 50 pungkas Damai. Salah satu kasus yang ditangani Mantan Kadiv Propam Polri tersebut yakni tewasnya enam laskar FPI di KM 50. Tetapi ia memastikan akan mengusut ulang kasus tersebut apabila ditemukan fakta baru.
Melalui akun Twitter usuludin321 terlihat pemilik akun tersebut kembali mengunggah ulang cuplikan tayangan televisi yang membagikan rekaman suara rintihan para laskar FPI saat kejadian KM 50. Kapolri Siap Buka Kembali Kasus KM 50. Seperti diketahui KM 50 kembali mencuat karena Irjen Ferdy Sambo sempat menjadi bagian dalam penyelidikan kasus tersebut.
Memang sudah ada keputusan kata Sigit. Sebelumnya diketahui Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap membuka kembali proses penyidikan kasus pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam FPI di KM 50 Tol Jakarta Cikampek. Menurutnya memang banyak kejanggalan dan harus dibuka kembali vonis pengadilan terhadap dua orang polisi yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus.
Hal itu disampaikan Sigit dalam rapat dengar pendapat. Nawir Arsyad Akbar Red. Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab perihal kasus penembakan Laskar FPI di Km 50 yang sempat disinggung beberapa anggota Komisi III DPR.
Dia menjelaskan pihaknya akan selalu mengikuti perkembangan kasus KM 50. Selain itu Komisi III juga akan kembali membahas kasus penembakan Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek oleh polisi beberapa waktu lalu. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Romo Muhammad Syafii menilai kasus Km 50 lebih misterius dibandingkan dengan kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.
Munculnya suara pengusutan ulang tragedi KM 50 itu itu buntut dari terbongkarnya skenario palsu Irjen Ferdy Sambo dkk atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat J. Nama yang ia rekomendasikan yakni advokat Alvin Lim dan pengacara keluarga Yosua Hutabarat Brigadir J yang tengah naik daun Kamaruddin Simanjuntak. AYOCIREBONCOM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap membuka kembali kasus KM 50 penembakan Laskar FPI yang merenggut 6 nyawa.
Ketika Desmond J Mahesa menanyakan reaksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal kasus KM 50 Mahfud MD menegaskan itu bukan urusannya melainkan urusan Kapolri. Resmi pak tertulis pak jawab Mahfud MD. Dilansir dari Republika Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap membuka kembali proses penyidikan kasus pembunuhan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta Cikampek.
Kamis 25 Aug 2022 0001 WIB. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal kasus kematian enam orang mantan. Dinilai ada kemiripan Kapolri menjawab soal kasus KM 50 Laskar FPI yang ditangani Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.
Ditanggapi Kapolri Saat Rdp Begini Kronologi Kasus Km 50 Serta Peran Vital Ferdy Sambo Dan Hendra Kurniawan Teras Gorontalo
Hendra Kurniawan Pernah Pimpin Timsus Km 50 Yang Tewaskan 6 Laskar Fpi Netizen Muhabala Sedang Insulteng
Comments
Post a Comment